Visitasi PPID Bapenda Prov.Kaltim ke PPID BPKAD Prov.Kaltim
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melalui PPID Pelaksana menerima visitasi terkait Keterbukaan Informasi Publik dari PPID Pelaksana Bapenda Provinsi Kalimantan Timur. Sekretaris BPKAD Provinsi Kalimantan Timur (Adji Yudhistira,SE.,M.Si) didampingi oleh Pejabat Fungsional, Staf pelaksana.
Sedangkan PPID Pelaksana Bapenda Provinsi Kalimantan Timur (Siti Rahmi .I, Awang M.G Bimandaru, Roesita Ika.W, Ni Ketut Kartika.P).
Maksud dan Tujuan dari visitasi untuk penyamaan persepsi dalam tata kelola keterbukaan informasi publik baik dari segi alokasi anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta kerjasama dengan Instansi vertikal yang terkait .
Dalam sambutan Sekretaris BPKAD Provinsi Kaltim memaparkan bahwa selama ini PPID Pelaksana BPKAD Provinsi Kalimantan Timur menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permintaan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik






